Fatwa Ulama: Wajibnya Taat Pada Penguasa Yang Zhalim Adalah Masalah Khilafiyah?
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Apakah benar bahwa masalah wajibnya taat pada waliyul amr dan haramnya memberontak pada penguasa muslim yang zhalim adalah termasuk masalah khilafiyah?
Jawab:
Bukan, ini bukan masalah khilafiyah di antara para ulama. Bahkan ini adalah ijma para ulama. Wajib taat kepada waliyul amr walau ia zhalim selama ia tidak keluar dari agama Islam, tetap ditaati. Kecuali dalam perkara maksiat, kita tidak taat dalam perkara maksiat. Adapun memberontak karena alasan ia zhalim, ini haram. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
تَسمَعُ وتُطيعُ للأميرِ وإن ضرَب ظهرَك وأخَذ مالَك فاسمَعْ وأطِعْ
“engkau wajib mendengar dan taat, walau ia (waliyul amr) memukul punggungmu dan mengambil hartamu, dengarlah dan taatlah”
Karena diambilnya harta dan dipukulnya punggung itu lebih ringan daripada perselisihan dan terlantarnya urusan-urusan orang banyak. Sehingga ini adalah bentuk mengambil mudharat yang lebih ringan untuk mencegah mudharat yang lebih besar. Dan ini merupakan kaidah syar’iyyah yang digunakan dalam Islam. Demikian.
Sumber:
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Hukuman Orang Kristen Di Akhirat, Dosa Orang Tua Terhadap Anak Menurut Islam, Doa Setelah Tasyahud Akhir, Dusta Dalam Islam
Artikel asli: https://muslim.or.id/18386-fatwa-ulama-wajibnya-taat-pada-penguasa-yang-zhalim-adalah-masalah-khilafiyah.html